TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja Arab Saudi yang dikabarkan akan dieksekusi mati karena protes anti-pemerintah saat usia 10 tahun, akhirnya divonis 12 tahun penjara.
Murtaja Qureiris, yang saat ini berusia 18 tahun, didakwa oleh jaksa Saudi hukuman mati.
Namun kabar hukuman mati Murtaja baru beredar pekan lalu dan langsung dikecam masyarakat internasional.
Baca juga: Ikut Protes di Usia 10 Tahun, Remaja Saudi Terancam Hukuman Mati
Menurut laporan New York Times, 17 Juni 2019, dakwaan terhadap Murtaja terkait tuduhan ikut protes anti-pemerintah ketika dirinya berusia 10 tahun. Dakwaan termasuk kepemilikan senjata dan bergabung dengan kelompok teroris.
Murtaja ditangkap pada usia 13 tahun dan dipenjara sejak itu.
Murtaja Qureiris saat berusia 11 tahun.[CNN/Business Insider]
Menurut kelompk HAM European Saudi Organization for Human Rights, hakim memvonis penjara Murtaja pada Kamis kemarin.
"Hakim memberitahu kuasa hukum Murtaja bahwa dia tidak akan dihukum mati tetapi akan menerima hukuman penjara 12 tahun, termasuk empat tahun selama penahanan dan empat tahun masa percobaan setelah pembebasannya, yang berarti ia akan menjalani tiga tahun lagi di penjara," tulis laporan New York Times.
Baca juga: Terpidana Mati Arab Saudi Dieksekusi Mati karena Pesan WhatsApp
Tidak jelas apa yang menyebabkan keputusan tersebut, tetapi kelompok-kelompok hak asasi menyebut pengubahan vonis Murtaja karena tekanan internasional.
"Ini adalah keputusan politik setelah media internasional membicarakan kasus ini," kata Ali Adubisi, direktur European Saudi Organization for Human Rights.
CNN adalah yang pertama kali melaporkan vonis Murtaja pada Ahad kemarin.
Sumber CNN yang mengetahui kasus Murtaja mengatakan, dia kemungkinan bebas pada 2022. Pemerintahan Arab Saudi belum menanggapi atas vonis Murtaja Qureiris.
Murtaja Qureiris masih berusia 10 tahun ketika dituduh melakukan pelanggaran.
Dia didakwa bersama saudaranya yang merupakan aktivis, Ali Qureiris, karena tuduhan menyerang kantor polisi Saudi di Kota Awamiya. Ali dituduh melempar bom molotov ke kantor polisi.
Murtaja Qureiris, yang ditahan saat berusia 13 tahun di Arab Saudi, kini menghadapi hukuman mati.[amnesty.org]
Tuduhan kejahatannya yang lain termasuk menghadiri pemakaman saudaranya yang kemudian berujung demonstrasi.
Qureiris membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa pengakuan, yang sangat dituntut oleh penuntut, diperoleh di bawah tekanan.
Baca juga: Terpidana Arab Saudi Diduga Disiksa Sebelum Dieksekusi Mati
Pada saat penangkapan, Qureiris dianggap oleh pengacara dan aktivis sebagai tahanan politik termuda di Arab Saudi.
Murtaja Qureiris berasal dari keluarga Syiah di provinsi timur mayoritas Arab Saudi.
Pada April, Arab Saudi mengumumkan telah mengeksekusi 37 pria yang, menurut kelompok hak asasi manusia Reprieve, sebagian besar dari minoritas Syiah di Arab Saudi.
Baca juga: Arab Saudi Disebut Akan Eksekusi Mati Tiga Ulama Setelah Ramadan
Setidaknya tiga orang yang dieksekusi adalah anak di bawah umur pada saat dituduh melakukan kejahatan, ungkap dokumen pengadilan yang dirilis Reprieve.
Ketiganya ditangkap karena kekerasan yang menurut pemerintah dilakukan selama protes sekitar waktu Arab Spring.
Dalam persidangan, mereka mengatakan bahwa mereka disiksa sebelum vonis eksekusi mati, dan pengakuan dilakukan di bawah tekanan interogator Arab Saudi.